WAKIL rakyat dan para politisi diharapkan tetap berpikir kritis dan rasional dalam menyikapi kebijakan pemerintah, sebagaimana ketika mereka belum duduk di eksekutif dan/ atau di legislatif.
Masih segar dalam ingatan kita ketika masa kampanye, mereka dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk meyakinkan kelompok pendukungnya, bahwa kelak ketika terpilih akan memperjuangakan nasib wong cilik Katakanlah seperti pendidikan gratis, sembako murah, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, peningkatan gaji PNS dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat pada umumnya.
Kini, mereka menjadi tumpuan harapan rakyat. Untuk itu diharapkan mereka tetap berpikir kritis dan rasional terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Karena baik buruknya nasib rakyat untuk lima tahun kedepan, sangat ditentukan oleh kebijakan pemerintah yang berkuasa saat ini.
Persoalan rakyat yang terus menghantui mereka dan tak berkesudahan hingga kini, adalah mahalnya biaya pendidikan, harga barang-barang terus meroket, buruknya palayanan Asuransi Kesehatan (Askes) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagian jalan yang dilalui kendaraan umum rusak parah, sebagian wilayah perkotaan kucuran air PDAM tidak lancar. Perihal itu, beberapa bulan silam sebagian masyarakat beramai-ramai datang ke kantor PDAM Kota Cirebon untuk berdemo, sebagai ungkapan protes atas ketidakpuasan mereka sebagai pelanggan.
Sebagai buntut persoalan tersebut, bukannya mereka mendapat pencerahan dari pihak PDAM, tetapi justru sebagian masyarakat Majasem mendapat hukuman penalti, yaitu permohonan pemasangan baru tidak diindahkan oleh pihak PDAM Kota Cirebon. Alasan penolakan, karena mereka sering berdemo ke kantor PDAM ketika air di wilayanya tidak mengalir. Sayangnya, ketika rakyat sangat membutuhkan pelayanan yang memerlukan bantuan moril, tak seorang pun dari wakil rakyat yang peduli secara serius untuk membantu kesulitan warga yang sedang mereka hadapi. Dan kalaupun ada suara pembelaan, lebih terkesan basa-basi politik sehingga keinginan sebagian warga untuk penyambungan pipa air bersih ke rumah-rumah mereka sempat tidak digubris oleh pihak PDAM.
Jika hal ini termasuk masalah hajat orang banyak yang harus segera diselesaikan, lalu adakah mekanisme yang cepat dan tepat untuk mengambil keputusan? Kalau tidak ada prosedur yang secara rinci mengatur hal seperti itu, sebenarnya dapat dilakukan aturan tambahan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat. Aturan tambahan mengacu pada Pancasila, sila ke empat dan ke lima menyebutkan: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan/ dalam permusyawartan perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal semacam itu jangan sampai terulang, dan jika terulang kembali mohon kepada wakil rakyat berkenan memfasilitasi antara warga dengan pihak lembaga yang terkait. Bukankah Pemkot dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota (DKK) menghimbau kepada seluruh warga kota supaya berperilaku hidup sehat dalam seluruh lini kehidupan, khususnya di dalam membudayakan Mandi Cuci Kakus (MCK).
Hanya dengan air bersih, masyarakat bisa melaksanakan perilaku hidup sehat. Hal itu pula, Rasul Allah yang suci pernah bersabda: "Kebersihan bagian dari iman". "Kesucian bagian dari iman" dan "Sedekah yang paling utama adalah memberi air minum".
Air bersih merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan makhluk hidup, termasuk umat manusia di dalamnya. Tersedianya air, seluruh aktivitas dapat berjalan normal. Mulai akan tidur hingga bangun dan akan tidur kembali. Artinya, seluruh anggota keluarga membutuhkan air bersih dalam setiap harinya.
Berpihak pada rakyat
Seharusnya anggota dewan menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Sembako merupakan kebutuhan primer, harga sembako yang terjangkau akan terbantu dalam mengatur ekonomi keluarga. Ironisnya, dari waktu ke waktu harga sembako dan kebutuhan rakyat lainnya, justru terus meningkat. Seiring dengan pendapatan rakyat tidak meningkat, akibatnya lebih banyak pengeluaran dari pada pendapatan.
Kita tidak menutup mata perjuangan wakil rakyat sudah dirasakan oleh sebagian rakyat, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, Jamskin, pinjaman lunak bagi pengusaha kecil, bebas biaya bulanan bagi SD/ SD-SLB/ MI dan SMP/ MTs. Namun sampai saat ini perjuangan wakil rakyat dalam membantu PNS belum banyak dirasakan. Kalaupun ada, sangat minim sekali jumlahnya.
Sementara para wakil rakyat terlihat sangat enjoy dan berfoya-foya menikmati uang negara dengan cara melakukan kunjungan keluar daerah dengan alasan melakukan studi banding.
Fenomena gaya hidup mewah para wakil rakyat akan terus fenomenal hingga masa mendatang. Karenanya tak heran, jika tidak sedikit orang yang berhasrat menjadi wakil rakyat. Terbukti pada Pemilu 2009 silam, animo dari partai-partai untuk mendaftar bakal calon legislatif cukup banyak. Mereka dari berbagai latar belakang profesi dan keilmuan.
Masalahnya adalah, banyak partai yang belum mampu menjadi pabrikasi rekrutmen dan pengkaderan politikus. Padahal, setiap partai seharusnya menjadi penyuplai kader-kader untuk mengisi jabatan politik yang tersedia. Karena menjadi wakil rakyat diperlukan intelektualitas yang memadai dan berwawasan luas. Sebab, keseharian wakil rakyat sarat dengan rapat dan bersidang.
Ada benarnya kata Gusdur (almarhum), bahwa angota DPR seperti anak TK. Ungkapan mantan Presiden yang ke IV itu sangat dirasakan oleh mantan anggota DPR-RI Moh Mahfud MD. Bahwa pada hari-hari pertama sidang DPR yang diperlukan adalah keahlian rebutan ngomong melalui interupsi yang salah kaprah. Bayangkan, sidang baru dibuka oleh pimpinan sidang sudah terdengar teriakan interupsi. Padahal interupsi dalam persidangan hanya dapat dilakukan untuk meluruskan pembicaraan yang melenceng.
Lebih celakanya lagi, dalam menyebutkan interupsi pun banyak yang salah . Ada yang menyebutkan instruksi, insterupsi, intruksi dan bahkan ada yang meneriakkan interaksi tanpa kikuk. Dengan begitu, ada interupsi untuk mengingatkan bahwa DPR adalah forum terhormat. Artinya apa ? Bahwa mereka harus cakap berargumentasi, berpikir kritis dan ilmiah. Khususnya, pro menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan pribadi dan partainya saja.***
*) H. Mansyur, anggota Asosiasi Guru Penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.